Asuransi mobil memberikan banyak manfaat jangka panjang. Bila mobil lecet, rusak berat, bahkan hilang, kita akan tetap dengan masalah-masalah itu karena memiliki asuransi.
Di dunia asuransi, ada yang namanya polis asuransi. Mengenai pengertian dan fungsinya, perlu Anda ketahui karena polis asuransi tak kalah pentingnya dengan mengetahui premi sebuah perusahaan asuransi.
Apa Itu Polis Asuransi?
Polis asuransi adalah perjanjian yang mengikat nasabah dan pemilik perusahaan asuransi dalam bentuk dokumen yang memuat berbagai hal yang harus ditaati oleh kedua belah pihak. Kalian bisa melihat hak dan kewajiban masing-masing pihak terkait asuransi, dengan begini Anda bisa mengetahui dengan jelas apa yang Anda dapatkan dan tidak dapatkan sebagai nasabah yang membeli produk asuransi di sebuah perusahaan tertentu.
Saat kalian selesai membeli produk asuransi, Anda mendapatkan sebuah nomor polis berupa rangkaian kode unik yang menjadi identitas bahwa Anda terdaftar di asuransi legal.
Fungsi dan Keuntungan Polis Asuransi untuk Nasabah dan Perusahaan Asuransi
Intinya, polis asuransi menjadi bukti, bahwa kalian telah melakukan perjanjian untuk saling menjaga dan membayar.
- Sebagai bukti tertulis atas jaminan penanggungan berbagai kerugian dan risiko
- Menjadi bukti pembayaran premi
- Sebagai bukti seorang nasabah menuntut perusahaan asuransi apabila tidak melaksanakan tugasnya sesuai perjanjian. Misalnya jaminan yang dipenuhi tidak sesuai nilainya
- Polis asuransi juga bisa dijadikan bukti untuk menolak tuntutan klaim oleh nasabah jika dirasa tidak sesuai syarat berlaku
Sampai disini paham mengenai polis asuransi? Sekarang kita beralih pada contoh-contoh dokumen polis asuransi.
Contoh Polis Asuransi Mobil
Polis asuransi berbentuk dokumen. Saat kalian selesai membeli produk, akan mendapatkan dokumen ini. Di dokumen tersebut, menyajikan deretan perjanjian terkait jenis asuransi apa yang Anda beli.
Ketentuan dan hak kewajiban yang Anda dapatkan tergantung dari jenis asuransi mobil yang Anda gunakan. Adapun jenis-jenis asuransi mobil:
● Asuransi Mobil TLO
● Asuransi Mobil All Risk
● Asuransi Mobil Gabungan
● Asuransi Mobil Perluasan (Rider)
● Asuransi Mobil Collision Coverage
● Asuransi Mobil Liability Insurance
● Asuransi Mobil Personal Injury Protection
Masing-masing jenis asuransi mobil di atas, memiliki isi polis yang berbeda. Kita ambil contoh polis asuransi mobil TLO dan all risk.
- Contoh Asuransi Mobil TLO
Di dalam polis asuransi mobil TLO, dijelaskan tentang ketentuan terkait perlindungan dan risiko yang terjadi pada mobil di masa mendatang. Untuk jenis asuransi TLO, nasabah akan mendapatkan berbagai jenis perbaikan apabila kerusakan di atas 75%. Bila hanya kerusakan kecil yang tidak melebihi nilai rusak 75%, Anda tidak bisa klaim asuransi karena begitulah polisnya.
Menurut Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor (PSAKBI), ada dua kategori TLO, yaitu Actual Total Loss (jaminan mobil diganti apabila hilang karena pencurian setelah 60 hari masih belum ditemukan) dan Constructive Total Loss (tanggungan perbaikan apabila mobil mengalami kerusakan).
- Contoh Polis Asuransi Mobil All Risk
Contoh berikutnya adalah polis asuransi all risk. Di sini kalian bisa mendapatkan perlindungan sepenuhnya, dari kerusakan kecil, sedang hingga berat dan mobil hilang akan diganti. Tidak perlu menunggu mobil rusak sebesar 75%. Lecet sedikit saja kalian bisa klaim asuransi. Perlindungannya lebih menyeluruh, sayangnya premi yang harus dibayar tiap bulan lebih besar. Sesuai dengan layanan yang Anda dapatkan.
Itulah pengertian dan contoh polis asuransi yang Anda pertanyakan.

0 Comments:
Post a Comment